Perilaku Etika dalam Profesi
Akuntansi Perilaku etika tidak hanya diperlukan di masyarakat,bisnis dan
Pemerintahan.jika kita lihat lebih spesifik lagi bahwa etika juga diperlukan
disetiap profesi-profesi yang menjadi keahlian kita.seperti yang kita bahas
disini yaitu profesi akuntansi. Profesi akuntansi sendiri memiliki arti yaitu
sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi kepada masyarakat dengan di
batasi dengan kode etik yang ada.selain arti dari profesi itu sendiri,akuntan memiliki
peran,yaitu: • Peran Akuntan Profesional: Akuntan adalah penasihat bisnis
independen. Akuntan dapat menawarkan berbagai layanan. Akuntan dapat
didaftarkan auditor, dapat mengatur sistem akuntansi klien, bisa menjadi
penasihat pada perencanaan pajak, atau detektor penipuan dan penggelapan, dapat
melakukan penganggaran dan analisis laporan keuangan, menyarankan klien pada
keputusan pembiayaan, memberikan pengetahuan khusus dan dapat membantu menjaga
etika lingkungan. • ekspetasi publik Perubahan ekpektasi publik terhadap bisnis
juga akanmempengaruhi ekpektasi publik terhadap peran akuntan. Trade Off antara
akuntan sebagai bagian dari perusahaan dan sebagaipenjaga kepentingan publik
bisa dikatakan sulit. Pada satu sisi, akuntansebagai bagian dari perusahaan
diharapkan mampu dalam memenuhi tanggungjawabnya sebagai karyawan dalam sebuah
perusahaan, sisi lainnya adalah publikmengharapkan agar akuntan juga tetap
profesional dan memegang teguh nilai-nilaiobjektifitas, Integritas dan
kerahasiaan untuk melindungi kepentingan publik. Masyarakat umumnya
mempersepsikan akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Ini
berarti bahwa mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih dibidang ini
dibandingkan dengan orang awam. Selain itu masyarakat pun berharap bahwa para
akuntan mematuhi standar dan tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi
akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap
pekerjaan yang diberikan. Dengan demikian unsur kepercayaan memegang peranan
yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang
berkepentingan. • Nilai-nilai Etika Vs Teknik Akuntansi/Auditing : 1.
Integritas : setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap
transparansi, kejujuran dan konsisten. 2. Kerjasama : mempunyai kemampuan untuk
bekerja sendiri maupun dalam tim 3. Inovasi : pelaku profesi mampu memberi
nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru. 4. simplisitas
: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah
yang kompleks menjadi lebih sederhana. Teknik akuntansi (akuntansi technique)
adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang
menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi
oleh entitas akuntansi tersebut • Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan
publik Setiap akuntan publik sebagai bagian anggota Institut Akuntan Publik
Indonesia maupun staff profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan
anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP) harus
menerapkan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik atau sekarang disebut
sebagai Kode Etik Profesi Akuntan Publik dalam melaksanakan tugasnya sebagai
pemberi jasa.Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan
aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik,
bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di
lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. •
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: 1. Prinsip Etika,
memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan
pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres
dan berlaku bagi seluruh anggota. 2. Aturan Etika, disahkan oleh Rapat Anggota
Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. 3. Interpretasi
Aturan Etika, merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk
oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan
lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk
membatasi lingkup dan penerapannya. Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/01/prilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/
http://www.scribd.com/doc/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar